Sinergi Media Komunitas untuk Pengurangan Resiko Bencana

Indonesia – Republik Bencana?

Masihkah ingatkah lirik lagu “Kolam Susu” yang dibuat oleh band legendaris Koes Plus? Atau sebuat Indonesia sebagai negeri “Zamrud Katulistiwa”. Selain anugerah dari posisi negeri ini pada daerah tropis berupa biodiversity2, ternyata juga menyimpan ancaman. Daerah tropis yang memiliki dua musim menyuguhkan kerentanan. Kerentanan tersebut makin meningkat ketika keseimbangan lingkungan diabaikan. Banjir, longsor, banjir longsor atau banjir bandang, serta kekeringan merupakan ancaman pertama. Selain itu masih diikuti oleh kebakaran hutan/asap, wabah, dan hama yang menyerang lahan-lahan pertanian dan perkebunan, serta badai. Khusus pada wilayah pesisir, ancaman riil adalah abrasi dan intrusi air laut.

Ancaman bencana lain yang datang dari negeri kepulauan dengan beragam etnik, ras, dan agama ini adalah konflik sosial. Sedikit pemicu dan ketidakadilan akan membesar ketika penanganan lebih hanya dengan pendekatan kepentingan.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) merilis hasil studinya, bahwa 83 persen kawasan Indonesia rawan bencana. Potensi bencana tersebut bertambah karena lebih dari 90 persen dari 219 juta penduduknya tidak siap menghadapi pontesi bencana yang ada.

Informasi, Modal Dasar untuk Selamat

Adalah penting, informasi dalam hal pengelolaan risiko bencana. Persoalan utama berkaitan dengan pengelolaan bencana di Indonesia bermula dari dikesampingkannya akses informasi sebagai hak dasar warga negara. Informasi yang cepat, akurat, dan tepat sasaran merupakan merupakan dasar untuk berlindung dan selamat dari ancaman bencana.

Dalam fase tanggap darurat (emergency response), informasi menduduki peringkat pertama. Informasi yang baik akan sangat membantu proses evakusi, penanganan korban maupun penyelamatan aset-aset warga. Informasi pun akan mempercepat penanganan karena situasi dan kondisi lokasi bencana dan penduduk terkena bencana, sumberdaya yang ada, maupun sistem penanganan tersampaikan pada para pihak (stake holders). Dampaknya, bantuan sesuai dengan kebutuhan akan ditangkap oleh banyak pihak untuk selanjutnya ditindak lanjuti.

Sebaliknya, informasi yang buruk, seperti yang terjadi sampai saat ini menyulitkan banyak pihak untuk mengambil peran. Informasi yang dapat dikonsumsi publik satu-satunya adalah media yang dikelola swasta, baik televisi, radio, maupun surat kabar. Sementara, informasi yang dikelola organisasi non-pemerintah masih sangat terbatas. Hal ini tidak lepas karena minimnya jumlah media yang dimiliki dan dikelola. Sementara, negara yang sebetulnya memiliki kekuatan, nyaris lumpuh pada setiap kejadian bencana.

Hal ini tidak lepas oleh karena informasi yang dimiliki dibenturkan dengan kepentingan, khususnya citra (image), jabatan, maupun kepentingan ekonomi. Akibatnya, berbagai informasi penting yang seharusnya didistribusikan justru dibelokkan pada isu lain. Bahkan tidak jarang, pengalihan isu diarahkan pada kemanusiaan itu sendiri. Misal, dengan ungkapan, “Mari jangan saling salah menyalahkan, fokuskan semua pikiran untuk membantu korban”, atau mencari kambing hitam, menyalahkan alam sebagai penyebab bencana. Sebuah strategi kuno yang masih ampuh karena alam tidak bisa menjawab atas tuduhan tersebut. Dapatlah dipahami, jika persoalan bencana yang sebetulnya penyebabnya sangat jelas, justru jadi putus tak terkuak. Penanganan pun berhenti setelah fase darurat usai. Hiruk pikuk kembali pada pergulatan politik, ekonomi atau… bencana di wilayah lain.

Hak mendapatkan informasi, khususnya berkatian dengan perlindungan dan keselamatan dari ancaman bencana masih belum dipahami oleh 219 juta penduduk negeri ini. Bahkan memposisikan bencana sebagai takdir cenderung terus dikuatkan sebagai upaya langsung atau tidak langsung menghindari tuntutan atas hak tersebut dari warga.

Kebutuhan paling mendasar bagi warga adalah mengetahui jika daerahnya rawan bencana, jenis ancaman yang ada, serta tingkat kerentanannya, sehingga akan memunculkan kesadaran warga untuk melakukan berbagai upaya mitigasi dan kesiapsiagaan. Selain itu, pengalaman yang dilalui warga dalam menjani kehidupan akan berpadu erat dan menginisiasi munculnya sebuah strategi penyesuaian pola dan gaya hidup; termasuk pengembangan mata pencaharian.

Pengabaian terhadap data dan informasi pun terjadi pada tahap kesiapsiagaan. Menjadi kebutuhan mutlak perencanaan kontijensi (contingency planning) pada daerah rawan bencana selain sistem peringatan dini. Ketiadaan perencanaan kontijensi berdampak pada kacaunya sistem penanganan darurat pada saat kejadian bencana. Persoalan semakin bertambah ketika data kependudukan pun dibuat hanya untuk memenuhi administrasi. Buruknya sistem data dan informasi menggenapkan pada keadaan sistem penanganan bencana yang sistematis dan tanda peringatan bencana. Maka tidaklah aneh, ketika bencana skala besar terjadi, seperti gempa dan tsunami di Aceh-Nias, gempa di Yogyakarta-Klaten, dan banjir di Jakarta, sistem menjadi lumpuh.

Melihat dari permasalahan bak benang kusut itu, meningkatkan kesadaran kritis warga negara menjadi sangat vital. Kesadaran itu adalah bahwa sebagai warga negara memiliki hak yang harus dipenuhi negara. Informasi adalah salah satunya, selain hak mendapatkan perlindungan dan keselamatan dari ancaman bencana.

Dimana Media Saat Bencana?

Semua media arus utama berlomba untuk menyajikan perkembangan terkini ketika bencana datang. Selanjutnya mereka berebut mencari simpati dan menggalang bantuan untuk korban. Kegiatan peliputan mulai berkurang ketika memasuki tahapan rekonstruksi. Saling kapling wilayah dan branding pun terjadi (dimana-mana di pasang spanduk dan umbul-umbul). Peliputan seremonial pembangunan dari sumbangan warga menjadi bagian yang paling banyak dimunculkan. Setelah itu? Selesai. Tugas media seolah selesai sampai proses ini dan segera memburu pemberitaan lain yang lebih ‘sexy’.

Bagaimana dengan media komunitas?

Pada kondisi darurat, radio komunitas sangat memegang peran penting karena informasi yang disampaikan sangat cepat dan terkini. Hal ini tidak saja mampu menjembatani antara penduduk terkena bencana dengan kelompok-kelompok pekerja kemanusiaan, tapi juga dapat menjadi penekan pemerintah yang kerap lamban bekerja karena (harus) mengakomodasi banyak kepentingan, selain kapasitas dan sistemnya yang tidak memadai.

Peran radio komunitas akan terus berlanjut pada fase-fase berikutnya, seperti bantuan darurat (relief) dan pemulihan (recovery process). Peran terutama adalah membangun semangat dan menyebarluaskan informasi berkaitan dengan hal-hal penting pascabencana. Sebagai contoh, informasi mengenai hal apa yang bisa dilakukan penduduk sebelum membangun kembali rumah dan kampungnya, informasi ancaman wabah pascabencana, kebijakan pemerintah berkaitan dengan proses penanganan bencana, dan sebagainya.

Pada fase pembangunan kembali atau rehabilitasi dan rekonstruksi, problem di masyarakat akan semakin kompleks. Kebutuhan yang tinggi terhadap bahan bangunan yang diikuti dengan naiknya harga bahan bangunan, langkanya tukang bangunan, serta cepatnya informasi berkaitan dengan kebijakan memposisikan penduduk terkena dampak bencana harus memasang telinga lebih cermat. Munculnya kelompok yang akan mengambil keuntungan dari bantuan semakin menambah rumit persoalan. Disinilah peran informasi menjadi sangat penting. Selain persoalan teknis, dapat pula diinformasikan misalnya struktur bangunan yang disesuaikan dengan jenis ancaman, tata ruang desa harus berperspektif reduksi risiko bencana, hingga bahwa radio komunitas akan berperan memposisikan warga untuk tidak dijadikan mainan kelompok kepentingan. Praktek korupsi tergorganisasi (pemotongan dana bantuan rumah seperti di Yogyakarta) dapat diatasi dengan informasi yang jelas, hingga berapa dan bagaimana mekanisme dana tersebut sampai ke tangan masyarakat.

Masyarakat terorganisasi yang dibangun melalui kampanye keberdayaan akan sanggup mematahkan berbagai kepentingan. Untuk memperkuat gerakan yang dibangun masyarakat, jejaring dengan kelompok masyarakat sipil menjadi kebutuhan, misalnya dengan lembaga bantuan hukum, pers, maupun organisasi non-pemerintah lain.

Kompilasi tabel ini membagi menjadi dua bagian yakni kegiatan on air maupun off air.

Tabel 1. Peran Radio Komunitas dalam Penanggulangan Bencana (yang telah dilakukan di Indonesia)

Fase Penanggulangan Bencana

Kegiatan On-Air

Kegiatan Off-Air

Pra-Bencana
  • Menyiarkan informasi terkait potensi terjadinya ancaman dan/atau bencana
  • Mengorganisasikan komunikasi off-air (baik melalui perangkat komunikasi lain ataupun pertemuan warga)
Tanggap Darurat
  • Menyiarkan informasi (kondisi) darurat;

  • Menyiarkan berita seputar kebutuhan logistik, koordinasi bantuan, orang hilang; produksi program siaran trauma healing
  • Memberitakan informasi cuaca dan perubahan iklim terkini

  • Melakukan koordinasi bantuan logistik, koordinasi kegiatan komunikasi harian tim relawan menjadi bagian dari sistem komunikasi; melalui radio amatir/komunikasi (HT) antar pos siaga/informasi
  • Radio ikut mendistribusikan bantuan logistik kepada korban berdasarkan informasi yang masuk ke studio.

Rehabilitasi dan Rekonstruksi

  • Sosialisasi dari penyedia bantuan, penyiaran program berita seputar keluhan dan komplain penerima bantuan rehabilitasi infrastruktur dan perumahan pascabencana.

  • Dialog antara pengelola bantuan dengan warga

  • Penyampan/sosialisasi hasil rembug warga korban atas bantuan yang diberikan oleh penyedia bantuan

  • Pengorganisasian komunitas untuk memproduksi materi siaran

  • Pertemuan warga yang diinisiasi radio untuk mengklarifikasi persoalan seputar bantuan.

Sumber: hasil kompilasi penulis berdasarkan temuan pengalaman penanggulangan bencana

Dimana media sebelum bencana datang?

Perlombaan pemberitaan menjadi santapan sehari-hari ketika bencana terjadi. Saling berebut empati juga terus dilakukan. Pertanyaan selanjutnya adalah apa yang dilakukan media sebelum bencana datang?

Catatan penting yang perlu mendapatkan perhatian adalah masih lemahnya kegiatan on-air maupun off air yang dijalankan berbagai media pada saat sebelum bencana. Kegiatan pra-bencana ini akan lebih banyak berwujud kegiatan menyiapkan warga (terutama berbagai upaya radio) untuk menghadapi ancaman bencana. Paling tidak upaya mitigasi merupakan langkah yang diperlukan pada tahap pra-bencana ini. Mitigasi atau penjinakan merupakan serangkaian upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan (atau perbaikan) fisik, upaya-upaya penyadaran, maupun peningkatan kemampuan (pendidikan) masyarakat itu sendiri untuk mengurangi resiko bencana.

Lalu, apa yang dapat dilakukan oleh sinergi Radio Republik Indonesia (RRI) dan radio komunitas dalam upaya-upaya mitigasi bencana? Media radio memiliki peran cukup signifikan untuk membangun kesadaran akan potensi terjadinya bencana di daerah masing-masing. Kesadaran tersebut dibangun lewat program siaran berupa konten-konten siaran yang mengarahkan bagaimana warga bersikap dalam menghadapi bencana jika memang wilayah yang dihadapi rawan atau berpotensi bencana. Program siaran dimaksud, selain bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat akan potensi atau kerawanan bencana di wilayahnya, juga menyampaikan hal-hal (petunjuk) yang harus dilakukan manakala terjadi ancaman terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat akibat kejadian alam. Satu hal yang menjadi permasalahan kemudian adalah kebanyakan warga dan juga radio komunitas di wilayah masing-masing tidak mengetahui apakah wilayahnya memiliki peluang atau potensi terjadinya ancaman atau bencana. Kedua, belum terdistribusikannya pengetahuan mengenai pengurangan resiko bencana kepada masyarakat. Selama ini kita belum memahami sepenuhnya soal kebencanaan dan belum menganggapnya menjadi bagian keseharian dalam kehidupan kita. Padahal, sebagai wilayah yang berada dalam ring of fire (cincin api; jalur gunung-gunung api di sepanjang pertemuan lempeng benua), Indonesiamemiliki resiko tinggi terhadap kejadian gempa dan tsunami, juga jenis bencana alam lainnya.

Pengembangan Jaringan Kerja

Radio Republik Indonesia (RRI) telah banyak membuktikan sebagia media publik yang mampu memberikan kebutuhan informasi bagi warga negara Indonesia. Masih ingat dengan jelas lantangnya suara bung Karno ketika membacakan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia, penulis juga mencatat sejak tsunami Aceh, gempa Jogja – Klaten dan yang paling terkini Padang peran RRI sebagai media informasi sangat terlihat.

Kegiatan penanggulangan bencana dalam berbagai tahapan situasi bencana hampir dapat dipastikan adalah kegiatan yang melibatkan banyak pihak, dengan peran masing-masing. Tidak ada satupun pihak yang dapat melakukan kegiatan penanggulangan bencana tanpa dukungan pihak lain. Demikian juga dalam sektor informasi dan komunikasi, pengembangan jaringan kerja mendukung penangangan bencana menjadi hal mutlak untuk dilakukan.

Kerja-kerja pengurangan resiko bencana khususnya pra-bencana menjadi langkah strategis antara RRI sebagai media publik dengan radio komunitas. 

Kesimpulan:

Kerja berbagai pihak khususnya anatara radio komunitas dan RRI dalam upaya bersama pengurangan resiko bencana menjadi keharusan. Kolaborasi konten semakin juga mempertegas amanat UU penyiaran No. 32 tahun 2002 pasal Pasal 14:

(1) Lembaga Penyiaran Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) huruf a adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh negara, bersifat independen, netral, tidak komersial, dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat.

Serta pengertian media publik

Public Service Broadcasting (PSB) is broadcasting made, financed and controlled by the public, for the public. It is neither commercial nor state-owned, free from political interference and pressure from commercial forces. Through PSB, citizens are informed, educated and also entertained. When guaranteed with pluralism, programming diversity, editorial independence, appropriate funding, accountability and transparency, public service broadcasting can serve as a cornerstone of democracy.

Mari menjadikan diversity of content dan diversity of ownership menjadi roh kerja RRI dan radio komunitas serta berbagai media lain dalam upaya bersama memperkuat gerakan pengurangan resiko bencana di “negeri kolam susu” kita tercinta.

1. Saiful Bakhtiar, Praktisi radio komunitas dan koordinator Tim Informasi Komunikasi Kondisi Darurat (TIKUS DARAT). Dipresentasikan dalam acara “Pembinaan Peliputan Bencana Alam dan Kedaan Darurat) Bengkulu 18 Juni 2010

2. Tercatat keragaman hayati Indonesia adalah; 515 jenis mamalia, 39 % diantaranya endemik menjadi penghuni hutan Indonesia. Dari jenis burung, Indonesia memiliki 1.531 jenis, 397 diantaranya adalah endemik. Kekayaan lain seperti ikan, lumut, dan jenis tumbuhan hanya dapat dikalahkan oleh Brazil

Tentang saifulbakhtiar

Saiful Bakhtiar, dilahirkan dari rahim radio dan memiliki darah R.
This entry was posted in Artikel Radio and tagged , , , , , , . Bookmark the permalink.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s